
Agen Perisai – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kini jalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin.
Kerjasama yang dimaksud adalah untuk mengakomodir jaminan kerja, bagi seluruh perangkat desa hingga Tim Penggerak Desa (TPD).
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, mengkoordinir agar seluruh perangkat desa dan kelembagaannya mendapatkan jaminan keselamatan.
Kesepakatan kerjasama itu dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, Sekretris Daerah H Ambo Sakka didampingi Plt Kadis PMD, Samsir, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanbu, Murniati.
Saat itu pula, pihak BPJS memberikan penghargaan kepada Bupati dan PMD atas kerjasama di Aula Bersujud I Pemkab Tanbu, Senin (13/9/2021). Penghargaan itu sebagai apresiasi karena sudah ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Plt Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, saat ini semua aparatur desa, RT dan sekretaris RT, BPD hingga TPDnya sudah terakomodir sehingga ada jaminan dalam melaksanakan pekerjaannya.
Sebab sebelumnya hanya ada beberapa desa yang ikut. Misalnya saja di Desa Setarap yang kepala Desanya, Rasdi meninggal dunia beberapa bulan lalu, mendapatkan santunan Rp 42 juta dari JKK dan JKM.
” Kita inginkan agar semuanya punya jaminan keselamatan kerja bagi kepala desa dan aparatnya, BPD hingga TPDnya. Kita bantu koordinir agar semuanya tercover karena sebelumnya hanya ada beberapa desa saja,” katanya.
Ada 3 program dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara untuk dana desa dari ADD hanya mengcover 2 program saja yakni JKK dan JKm, sementra JHTnya dipotong dari gaji mereka masing-masing yang akan menjadi tabungannya.
” Sekarang dengan dikoordinirnya oleh PMD, maka akan mempermudah dalam memonitoring dan akan memudahkan mengklaim tanpa turun langsung karena Dinas PMD lah yang akan menguruskannya seperti beberapa kasus yang sudah pernah diklaim,” katanya. (ar/mkr)